Membaca Sejarah Bahasa Indonesia
Oleh : Suyitno Ethex
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Masihkah gaung sumpah pemuda menelusuk di dalam hati kita, dan setidaknya masih ingatkah kita akan keberadaan sumpah pemuda? Dalam tulisan ini, saya hanya ingin membahas poin ke tiga dalam sumpah pemuda, yakni “Kami putra dan putrid Indonesia menjunjun bahasa perstauan, bahasa Indonesia”. Kata menjunjung dapat dimaknai mengangkat, dan dengan sendirinya kita harus menghargai bahasa kita sendiri dalam arti menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lalu timbullah sebuah pertanyaan, apakah selama ini kita sudah memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar?
Apalagi pada akhir-akhir ini, di mana pemakai layanan SMS yang begitu marak sekali, dengan bahasa yang singkat, padat, dan penuh dengan singkatan seakan memberikan jawaban, bahwa kita sudah tidak menghargai bahasa kita sendiri. Memang dalam bahasa Indonesia, kita boleh menyingkat sebuah kata, tapi kalau semua kata disingkat, apa jadinya. Dengan adanya perkembangan ini, apakah kita diam saja? Alangkah bijaknya kalau kita kembali menenggok sejarah bahasa Indonesia, atau setidaknya membaca sejarah bahasa Indonesia dan perkembangannya yang akhir-akhir ini kurang mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
Membaca sejarah bahasa Indonesia dan perkembangannya, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (asal) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di kepulauan Nusantara, tetapi juga hamper di seluruh Asia Tenggara.
Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, sebenarnya berlangsung secara perlahan-lahan, tetapi terus menerus. Kalau kita perhatikan, bahasa yang kita gunakan dewasa ini memang tidak lagi sama dengan bahasa Melayu yang dipakai pada zaman Tun Muhammad Sri Lanang atau pada zaman Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi. Demikian pula halnya, bahasa Indonesia sekarang tidak sama dengan bahasa Melayu pada zaman Balai Pustaka dan juga tidak sama dengan bahasa Indonesia pada zaman Pujangga Baru.
Perbedaan-perbedaannya itu disebabkan oleh pengaruh, baik pengaruh luar maupun pengaruh dalam. Pengaruh luar akibat pengaruh bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta, Arab, Cina, Portugis, Inggris, dan Belanda. Sedangkan pengaruh dalam akibat pengaruh bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali dan Minangkabau. Dengan kata lain, bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus, dan pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern.
Apalagi dengan perkembangan informasi dan komukasi, perkembangan tersebut telah membawa konsekswensi, bahwa perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat sekali, dan bahwa terasa tidak terkendali. Bahasa SMS, coba kita rasakan bahasa SMS yang setiap hari sekian juta bahasa yang beredar. Apakah bahasa SMS itu tidak merusak bahasa Indonesia? Sebuah pertanyaan yang mungkin tidak perlu jawaban bila kita tidak lagi memperdulikan perkembangan bahasa Indonesia.
Membaca sejarah dan perkembangan bahasa Indonesia, kita membentur sebuah kenyataan yang begitu menyakitkan. Padahal, menurut sejarah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Apalagi kalau kita membicarakan masalah fungsi bahasa Indonesia. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambing identitas nasional, (3) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam satuan kebangsaan Indonesia, dan (4) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
Sebagai lambang indentitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksnakan fungsi ini bahasa Indonesia tetentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti Inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Mengacu pada paparan di atas, secara tidak langsung kita harus peduli dengan keberadaan bahasa Indonesia, dan menjaga bahasa kita sebagaimana mestinya. Membaca sejarah dan perkembangan bahasa Indonesia, kita akan membaca diri kita sendiri, bagaimana selama ini kita menggunakan bahasa kita sendiri. Sudahkan kita menjunjung bahasa kita, menghargai bahasa kita, menggunakan bahasa kita sebagaimana mestinya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar