NGURI-URI BAHASA JAWA
Oleh : Suyitno Ethex
Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa, kalau dalam tataran kedaerahan, bahasa merupakan identitas sebuah daerah (suku). Orang yang menggunakan bahasa Jawa secara tidak langsung dia dikatakan orang Jawa, orang yang menggunakan bahasa sunda secara tidak langsung dikatakan orang sunda dan sebagainya. Walaupun belum tentu orang tersebut benar-benar orang jawa atau sunda.
Berangkat dari hal tersebut di atas, dalam tulisan ini saya ingin menyoal Bahasa Jawa yang semakin lama semakin kurang memperoleh perhatian baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Sehingga pantaslah pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kongres Bahasa Jawa Ke-V di Hotel Utami Surabaya, pada tanggal 19 sampai dengan 21 September 2010, yang saya ikuti. Para peserta mengajukan rekomendasi agar dalam pelaksanaan kongres bahasa jawa yang akan dilaksanakan pada tahun 2011, tepatnya pada bulan Oktober 2011, mengakomodasi tentang Pembelajaran Bahasa Jawa.
Memang, diakui atau tidak, sebagian besar sekolah-sekolah di Jawa Timur, khususnya di Mojokerto, mata pelajaran Bahasa Jawa kurang mendapatkan porsi, dan bahkan hanya diberikan sekian jam pelajaran, itupun di tingkat SD sampai SMP yang notabene di tingkat SMP hanya satu semester. Sementara itu di Jawa Tengah dan Jogja, dari hasil Kongres Bahawa Jawa ke-IV, mata pelajaran Bahasa Jawa diberikan pada tingkat SD sampai dengan SMA sederajat, sebagaimana yang disampaikan oleh peserta Rakor Persiapan Kongres Bahasa Jawa Ke-V dari Semarang.
Sementara itu, dalam pembukaan Rakor Persiapan Kongres Bahasa Jawa Ke-V, Dr. H. Rasiyo, M.Si, Sekda Propinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa seharusnya Bahasa Jawa masuk dalam mata pelajaran pokok, bukan hanya muatan local. Karena Bahasa Jawa itu mengandung budi pekerti yang luhur. Bahkan Sekda Propinsi Jawa Timur menyentil ulah para guru sekarang yang jauh dari tatakrama, sentilannya kurang lebih begini, “Guru sekarang sudah berani demo, tunjangan sertifikasi agak terlambat, demo”. Kalau guru sudah tak tahu tatakrama, apalagi muridnya?
Sementara itu dalam makalahnya “Jatuh Bangun Bersama Sastra Jawa”, Suparto Brata sastrawan jawa, megeluhkan dan menguatirkan akan lenyap bahasa jawa, karena kita sudah tidak bangga dengan bahasa Jawa, dan kita lebih bangga dengan bahasa asing. Oleh karena itu harus ada kesadaran masyarakat terutama para pendidikan untuk melestarikan atau nguri-uri bahasa Jawa. Karena kesadaran berbahasa Jawa sebagai roh budaya jawa yang adiluhung.
Sedangkan Prof. Dr. Ayu Sutarto, MA, lewat makalahnya “Bahasa dan Sastra Jawa Dalam Kaitannya Dengan Pembentukan Karakter dan Pekerti Bangsa”, memberikan sebuah pertanyaan, seperti apakah sosok yang disebut telah menjadi Jawa “wis Jawa”? Menjadi Jawa adalah menjadi sosok yang ngugemi ajaran Jawa “Kejawen” (jangan dikaburkan dengan aliran kepercayaan), yakni suatu ajaran yang bersumber dari kearifan hidup yang diwarisi secara turun-temurun dari leluhur orang Jawa.
Kearifan hidup ini sangat terkait dengan pandangan hidup, jalan hidup, pola hidup, dan gaya hidup orang Jawa. Sementara itu, gaya hidup orang Jawa sekarang sebagian besar sudah menyimpang dari gaya hidup orang Jawa dulu, apalagi anak-anak muda, diakui atau tidak, gaya hidup generasi sekarang sudah jauh dari adanya unggah ungguh atau sopan santun.
Disinilah perlu adanya kesadaran bagi kita, terutama para pendidik (guru), kenapa anak-anak sekarang kurang memperdulikan ajaran yang terkandung dalam bahasa Jawa. Apakah kita akan membiarkan saja bahasa Jawa itu lenyap dan hilang ditelah oleh perkembangan jaman. Padahal dalam bahasa dan sastra Jawa itu terkandung nilai-nilai atau ajaran-ajaran yang adiluhung.
Memang perkembangan jaman yang diikuti dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, informasi dan tehnologi merupakan salah satu penyebabnya tergerusnya sebuah kebudayaan bangsa (daerah). Apalagi dengan adanya perubahan paradigma baru tentang pandangan hidup yang telah terjadi di masyarakat yang sudah meninggalkan warisan leluhur Jawa. Pola hidup yang terjadi di masyarakat juga merupakan salah satu akibat hilangnya unggah ungguh atau tatakrama dalam kehidupan di masyarakat.
Sebagaimana yang disindir oleh Dr. H. Rasiyo, M.Si, Sekda Propinsi Jawa Timur, di dalam memberikan sambutan pembukaan Rakor Persiapan Kongres Bahasa Jawa Ke-V. Bahwa guru-guru sekarang sudah berani demo dan ikut beteriak tatkala haknya tak tersampaikan. Tunjangan sertifikasi terlambat, mereka berani berbuat dengan cara yang kurang santun (demo).
Sementara itu, diakui atau tidak apa yang dikatakan Dr. H. Rasiyo, M.Si merupakan pembelajaran yang harus diambil hikmahnya. Kenapa itu semua terjadi, kenapa kita sudah lupa dengan budaya kita sendiri, budaya unggah ungguh, budaya sopan santun, yang kesemua itu dapat ditemukan di dalam bahasa dan sastra Jawa.
Dengan demikian, nguri-uri bahasa Jawa bukan tanpa tujuan, tapi suatu keharus kalau kita masih cinta dengan budaya kita sendiri, bahasa kita sendiri. Apalagi di dalam bahasa Jawa terkandung pembelajaran yang sangat bermakna dan kalau diterapkan atau diimplementasikan ke dalam kehidupan akan berdampak positif.
Lalu siapakan yang harus menguri-uri bahasa Jawa yang akhir-akhir ini mulai terlupakan, apalagi dalam pembelajaran di sekolah. Disinilah akhirnya hasil Rakor Persiapan Kongres Bahasa Jawa Ke-V di Hotel Utami, Surabaya menekankan dan memberikan rekomendasi adanya mata pelajaran bahasa Jawa, bukan hanya muatan lokal, tapi menjadi mata pelajaran pokok yang harus diberikan dari jenjang SD sampai SMA/K.
Karena di dalam bahasa dan sastra Jawa bisa dijadikan sumber pembelajaran kearifan dan watak suatu bangsa, salah satu sub tema Kongres Bahasa Jawa Ke-V yang pada saat Rakor Persiapan Kongres Bahasa Jawa Ke-V di Hotel Utami, Surabaya yang dibahas oleh peserta, dengan sendirinya terkandung harapan lewat pembelajaran mata pelajaran Bahasa Jawa, merupakan salah satu cara yang tepat untuk menguri-uri keberadaan bahasa dan sastra Jawa.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar